Tunggakan SPP 3 siswi SD Pandeglang ini mencapai Rp 42 juta.
"Nanti sekolah lagi yah bang kalau udah bayaran," kata Fahat saat menenangkan tangisan 3 anaknya.
Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswi SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.
"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.
Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.
"Diantar pas jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," kata Defi Fitriani.
"Yang mengantarkannya guru kelas 2 orang, bagian kesiswian dan sopir dari sekolah," tambahnya.
Defi sangat tak menyangkap jika pihak sekolah akan bersikap tega terhadap 3 anaknya.
"Sedih, hancur yah, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar tiba-tiba dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," katanya.
Bahkan Faeza (11) bercerita ia dimarahi bos yayasan di depan teman-temannya.
"'Ngapain sekolah lagi, belum bayar SPP juga. Udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolah," kata Faeza.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com