Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo bakal membangun satu lagi rumah sakit.
Setelah sebelumnya sukses membangun rumah sakit di Sidoarjo Barat, tahun depan pemerintah berencana membangun rumah sakit di Sedati.
Rencana itu sedang dibahas oleh Pemkab bersama DPRD Sidoarjo. Bakal dialokasikan dana sekira Rp 60 miliar untuk meningkatkan Puskesmas Sedati menjadi rumah sakit tipe D pada tanun 2025 mendatang.
"Sudah kami usulkan peningkatan status Puskesmas Sedati menjadi rumah sakit, termasuk anggarannya. InsyaAllah tahun depan bisa dibangun," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sidoarjo Danang Abdul Ghani, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: 10 ASN BPPD Sidoarjo yang Uangnya Dipotong Mengaku Tak Pernah Berkomunikasi dengan Gus Muhdlor
Rencananya, di lokasi itu tetap ada Puskesmas. Jadi berdampingan. Puskesmas tetap ada, di sebelahnya ada rumah sakit tipe D. Sama-sama memberikan layanan kesehatan. Sesuai kebutuhan masyarakat.
Dinkes Sidoarjo sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan RSUD Sedati. Nilainya sekira Rp 60 miliar. Namun, anggaran tersebut belum diketuk palu. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.
Sebelumnya, tahun lalu, Puskesmas Sedati sudah dilakukan assesment dan Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan studi untuk menjadi rumah sakit tipe D. Proses tersebut penting untuk memastikan kelayakan untuk peningkatan status.
Baca juga: Tekad Muslimat NU Sidoarjo Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Bukti Nyata
Setelah FS dilakukan, Puskesmas Sedati dianggap layak. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang kerumahsakitan diketahui minimal luas lahan untuk rumah sakit tipe D adalah 2.000 meter persegi.
Rumah sakit tipe D harus memiliki minimal 50 tempat tidur. Hal ini penting untuk memastikan kapasitas layanan kesehatan yang memadai bagi pasien