Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
10 ASN BPPD Sidoarjo yang Uangnya Dipotong Mengaku Tak Pernah Berkomunikasi dengan Gus Muhdlor
10 ASN BPPD Sidoarjo yang uangnya dipotong mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor, baik berbicara langsung maupun via telepon.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 10 orang saksi dari staf Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo yang menyeret nama eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Mereka diperiksa keterangannya oleh JPU KPK dan penasihat hukum (PH) Gus Muhdlor di hadapan majelis hakim persidangan, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (28/10/2024).
Para saksi itu, meliputi Sulastri, Nur Aditiah, Rahma Fitri, Arum Nuroita, Susi Wulandari, Sudibyo, Sumanto, Cahyo, Harun, dan Fahrudin.
JPU KPK mencecar para saksi secara bergantian terkait pemotongan insentif di tempatnya berdinas.
Sepanjang menjawab pertanyaan para JPU KPK, para saksi mengakui uang insentifnya dipotong, dengan persentase nilai potongan yang beragam.
Namun mereka mengaku tidak pernah tahu peruntukan dari potongan-potongan tersebut.
Setelah hampir dua jam para saksi dimintai keterangan.
Majelis hakim lalu memberikan kesempatan terhadap terdakwa Gus Muhdlor memberikan peninjauan atas kesaksian tersebut.
Gus Muhdlor tak membiarkan kesempatan tersebut menguap begitu saja.
Baca juga: Anak Buah eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun, Jalannya Gontai Tak Kuat Menahan Tangis
Tetap dengan gaya retorika yang lugas dan tegas menggunakan idiom kata 'you' untuk para saksi dan 'i' untuk menjelaskan kata saya, ia mencecar para saksi dengan pertanyaan yang relatif sama dengan sidang sebelumnya.
"Saya pertanyaannya yang enteng-enteng saja. Semua 10 orang, tahu pak Jokowi gak? Tahu kan, pernah punya nomornya pak Jokowi, pernah hubungan sama pak Jokowi, pernah komunikasi sama pak Jokowi?" tanya Gus Muhdlor.
Para saksi menjawab, "tidak."
Kembali, Gus Muhdlor bertanya 'Tahu saya gak? Ada yang punya nomor saya? Ada yang pernah ngomong sama saya?" tanya Gus Muhdlor.
Para saksi kembali menjawab, "tidak."
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
Gus Muhdlor
Ni Putu Sri Indayani
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga |
![]() |
---|
Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
![]() |
---|
JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.