"Seluruh anggota sudah kami kerahkan mulai dari Polres hingga Polsek Jajaran guna mengantisipasi keberangkatan suporter yang nekad melakukan away ke wilayah Tuban," katanya.
Serangkaian penyekatan mulai dari sebelum pertandingan sampai dengan selesai pertandingan dengan dilakukan penjagaan di sepanjang jalur yang dilewati suporter.
Sehingga ketika terjadi aksi anarkis oleh oknum suporter anggota Polres Lamongan dapat mengamankan pelaku dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanakan penyekatan anggota polisi mendapatkan infomari adanya pengeroyokan oleh Rombongan suporter Gresik menyerang seorang warga Tuban di Babat, Senin (28/10) malam.
Informasi yang dihimpun, pengeroyokan diduga akibat salah paham. Korban pengeroyokan bernama Ainun (21) warga Kecamatan Bancar, Tuban yang saat itu sedang menunggu COD (Cash on Delivery) ban di Babat, Lamongan.
Sebelum kejadian pengeroyokan, korban memotret lokasi akan COD-an. Namun, aksi korban tersebut disangka suporter mengambil foto kepulangan para suporter.
Padahal korban mengambil foto tempat untuk COD disekitar Depot Mira pertigaan Babat, tak jauh dari jembatan cincin Babat.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Babat langsung melaksanakan pengejaran kendaraan yang diduga melakukan penganiayaan dan mengejar sampai dengan Sukodadi.
Oknum suporter menyangka korban mengabadikan kepulangan suporter Gresik United usai bertanding melawan Deltras Sidoarjo di Tuban Sport Center.