TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Sudarsono yang merupakan Camat Baito yang menjadli salah satu orang turut memperjuangkan nasib Supriyani.
Sosok Sudarsono turut disorot dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang menyeret seorang guru honorer, Supriyani.
Diketahui, Sudarsono merupakan Camat Baito yang menjadli salah satu orang turut memperjuangkan nasib Supriyani.
Sudarsono menjadi orang yang sangat dipercaya oleh penasehat hukum guru Supriyani.
Saat Supriyani keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, dia membolehkan Supriyani tinggal di rumahnya.
Baca juga: Strategi Jitu Kepala SMPN 3 Kota Batu Tingkatkan Kompetensi IT Guru, Didukung BBPMP Jawa Timur
Bahkan, Sudarsono juga membolehkan rumahnya digunakan untuk mediasi kasus ini.
Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024) lalu
Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.
Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.
Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.
Baca juga: Pengamat Pendidikan UMSurabaya Nilai Kualitas dan Kesejahteraan Guru Lebih Penting Dibandingkan UN
Kombes Pol Moch Sholeh
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Moch Sholeh, menjadi sorotan publik terkait kasus penetapan tersangka guru Supriyani.
Guru honorer ini dituduh menganiaya seorang murid SD kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi.
Penetapan tersangka ini memicu reaksi cepat dari Kombes Sholeh, yang segera mengerahkan anggotanya untuk memeriksa penyidik yang terlibat.
Kombes Moch Sholeh mengungkapkan bahwa tim dari Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Diketahui pihak Polsek Baito yang menetapkan status tersangka terhadap guru Supriyani hingga kasusnya kini sudah naik ke meja persidangan.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
Kombes Sholeh menegaskan bahwa keterangan dari personel dan saksi akan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kasus ini.
"Masih didalami di bawah Itwasda," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com