7. Setelah proses pengisian sanggah selesai, akan muncul peringatan yang menanyakan apakah pelamar yakin untuk mengakhiri proses sanggah tersebut.
8. Jika sudah yakin, klik "Iya", dan notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil" akan ditampilkan.
Lalu coba lakukan refresh pada halaman resume, dan sistem akan menunjukkan bahwa sanggahan telah diajukan. Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu jawaban dari instansi terkait.
Berita tentang PPPK 2024 lainnya