TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kurator PT Industri Gelas (Dalam Pailit) berdasarkan Pasal 185 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU bersama dengan Kuasa PT Perusahaan Pengelola Aset, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melakukan Lelang Eksekusi Harta PT Industri Gelas (Dalam Pailit) dan Lelang Sukarela Aset PT Perusahaan Pengelola Aset, dengan objek lelang berupa:
A. Harta Pailit PT Industri Gelas (Dalam Pailit): 13 (Tiga belas) bidang tanah kosong dengan total luas 115.255 M2 terletak di Jalan Kapten Darmo Sugondo Km 1, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan dokumen kepemilikan sebagai berikut:
1. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 51 : Luas 2470 m2
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 52 : Luas 608 m2
3. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 53 : Luas 492 m2
4. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 54 : Luas 7.461 m2
5. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 55 : Luas 728 m2
6. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 56 : Luas 723 m2
7. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 28 : Luas 97.450 m2
8. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 168 : Luas 1.484 m2
9. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 169 : Luas 200 m2
10. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 170 : Luas 277 m2
11. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 171 : Luas 345 m2
12. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 172 : Luas 292 m2
13. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 173 : Luas 2.725 m2