Berita Viral

Update Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Murid: Eksepsi Ditolak Hakim dan Camat Baito Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update kasus guru Supriyani - Simak perkembangan terbaru kasus guru honorer Supriyani.

Dengan begitu, sidang perkara yang menjerat Supriyani dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

2. Delapan saksi anak diperiksa

Dalam persidangan tersebut, delapan orang saksi, tiga di antaranya masih di bawah umur juga dihadirkan. Sidang dilaksanakan secara tertutup karena masih ada saksi yang berada di bawah umur.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, tiga saksi anak yang telah diperiksa tidak bisa dijadikan sebagai saksi lantaran tidak memenuhi syarat dan keterangannya tidak disumpah.

Dengan begitu, seharusnya, pernyataan saksi anak hanya dijadikan petunjuk untuk melihat fakta yang sebenarnya.

Di sisi lain, Andri juga menemukan fakta bahwa banyak keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat persidangan, Selasa (29/10/2024).

Dalam BAP, anak seorang polisi dianiaya pukul 10.00 Wita. Sedangkan di persidangan ketiga ini disampaikan penganiayaan pukul 08.30 Wita.

Sementara saksi anak lainnya atau saksi terakhir mengatakan tidak tahu, padahal saat di kantor polisi, mereka bersama-sama mengatakan pukul 10.00 Wita.

Andri juga menyampaikan, keterangan saksi anak terkait cara memukul juga berbeda-beda. Ada yang mengatakan dipukul dari atas, sedang yang lainnya mengatakan dipukul dari atas, tetapi pelan.

Guru Supriyani, guru honorer yang diintimidasi oknum polisi, sempat dimintai Rp 2 juta, sudah dibayar tapi minta lebih. (Tribun Sultra)

Baca juga: Tak Mampu Bayar Uang Damai Rp 70 Juta, Guru Marsono Dipaksa Wali Murid Ngaku Pukuli Anaknya: Ngotot

3. Camat Baito dicopot

Pada saat bersamaan, camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba dimutasi.

Jabatan Sudarsono digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Sebagai informasi, sudarsono memang ikut mendampingi guru Supriyani selama kasus bergulir. Ia juga menyediakan tempat tinggal untuk Supriyani guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan selama persidangan berjalan.

Kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengonfirmasi soal pencopotan Camat Baito itu. Dia mengatakan, salah satu alasan pencopotan adalah karena Sudarsono dianggap tidak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Halaman
123

Berita Terkini