"Akhirnya agak berselisih paham dengan suami, karena mungkin pengaruh psikologis pulang kerja dan capek hingga membuat terjadi KDRT," tambah Catur.
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dikuburkan karena dianggap meninggal karena sakit.
Meski menaruh curiga adanya tanda kekerasan, pihak keluarga menolak melapor karena tidak tega jika jenazah korban diautopsi.
“Sebenarnya sewaktu setelah dikabari saya sampai di rumah sakit. Saya jam 3 ke polres pengennya bikin laporan. Cuma saya nggak jadi,” ujar YY (36) yang merupakan adik kandung korban, saat ditemui di sekitar Makam Boto, Sumber, Banjarsari, Jumat (23/8/2024).
Namun, setelah itu timbul merasa bersalah saat YY mengetahui ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kakaknya tersebut.
Baca juga: Sosok Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel, Kesal Tak Pernah Diajak Selfie Pelaku Cekik & Banting Korban
Polisi mengamankan AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo yang menganiaya istrinya hingga tewas. (Istimewa)
YY akhirnya memantapkan diri untuk melaporkan kasus KDRT tersebut pada Rabu (21/8/2024).
“Karena dari awal nggak tega sebenarnya. Tapi, kok dari saya sendiri saya merasa bersalah. Makanya saya matang untuk laporan Rabu siang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun membongkar kembali makam korban untuk dilakukan diautopsi pada Jumat (23/8/2024).
Proses autopsi dilakukan sekira pukul 13.00 WIB hingga lebih kurang 3 jam berjalan.
“Siang ini yang dilakukan di pemakaman pelaksanaan autopsi ini dari Satreskrim sudah koordinasi dengan keluarga," ucap AKBP Catur.
“Autopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa," jelas dia.
"Kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku,” tambahnya.
Korban memiliki luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban.
“Kita ingin memastikan lagi dengan autopsi hari ini. Biar sinkron semua dari autopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua," ucap dia.
"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur,” tambahnya.
Selain itu, 7 orang saksi telah diperiksa kepolisian.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya
Awal Terbongkar
Seorang suami di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah berinisial AS (47) ditangkap usai menganiaya istrinya hingga tewas.
Korban VH (42) sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan kondisi jasad korban penuh luka memar.
Aksi penganiayaan dilakukan di rumah pada Sabtu (18/8/2024) dan Minggu (19/8/2024).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit."
"Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," bebernya, Jumat (23/8/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Kasus penganiayaan terbongkar setelah keluarga mengetahui kondisi jasad korban.
Adik korban, YY (36) membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (22/8/2024).
"Pelapor datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Salah satu teman korban, Sari mengatakan VH merupakan kader Perindo Solo dan baru menikah dengan pelaku pada 25 Juli 2024 lalu.
Sari mengaku curiga ketika menemukan luka memar pada tubuh korban saat dirawat di rumah sakit.
"Jadi saya dikirimi sama kerabatnya. Foto korban setelah dinyatakan meningal dirumah sakit. Dimana banyak luka lebam pada tubuh korban."
"Kemudian dapat info bahwa korban dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban KDRT oleh suaminya," tuturnya.
Saat dimakamkan, belum terungkap adanya kasus KDRT dan keluarga belum membuat laporan.
"Tapi keburu dikafani, sehingga saya tidak lihat wajahnya. Cuma saya dengar dari tetangga kalau almarhum meninggal karena jadi korban KRDT suaminya," lanjutnya.
Pelaku sempat mengancam ketika keluarga membuat laporan ke Polresta Surakarta.
"Saya juga tanya adiknya, ternyata juga mengiyakan (adanya luka memar)," tukasnya.
Sari tidak mengetahui sosok pelaku lantaran pernikahan korban digelar secara sederhana.
"Jadi teman saya ini statusnya janda, kemudian dapat suami duda anak satu. Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal," jelasnya.
Korban menjadi mualaf agar dapat menikah dengan pelaku.
"Sempat saya tanya, kok tidak kabar-kabar, dirinya malah bilang kalau acaranya cuma kecil-kecilan, jadi cuma untuk kalangan keluarga saja. Ya sudah saya tidak masalah soal itu," ucapnya.
Diduga korban sering mendapat kekerasan selama pacaran hingga menikah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com