"Intinya korban mengenali pelaku," kata Hamzaid.
Polisi kemudian memburu ke rumah pelaku, dan pelaku sudah tidak ada di rumah. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan berusaha membawa kabur mobik korban Yovita itu.
Diungkapkan, bahwa alamat tempat tinggal pelaku tidak jauh. Dicek dan benar, hanya saja pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Insiden yang dialami korban ini terjadi di wilayah hukum Lamongan, tepatnya di jalan desa Kecamatan Sarirejo pada Rabu (30/10/2024) pukul 23.30 WIB.
Warga Surabaya terluka dan dirawat di rumah sakit karena luka akibat sabetan sajam oleh pelaku.
Diberitakan sebelumnya, kejadian perampasan mobil ini pertama diketahui oleh seorang saksi yang malam itu baru pulang kerja di Gresik menggunakan motor.
Saat melintas di jalan Dusun Sepat itulah, saksi diteriaki korban dan meminta tolong. Korban, mengaku jika dirinya telah menjadi korban begal dan mobil yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Korban yang dalam keadaan terluka meminta agar dibawa ke rumah sakit. Saksi segera menelepon teman-temannya dan mencari bantuan ke warga sekitar lalu segera membawa korban ke IGD Puskesmas Sarirejo dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit.