Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menyiapkan sejumlah skema belajar menyenangkan bagi siswa di sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menanggapi fenomena di media sosial soal guru yang takut memberikan nasehat, menegur, maupun melerai peserta didiknya.
Melalui kritik di media sosial, guru enggan memberikan nasehat karena khawatir terkena kasus oleh murid.
Pelaporan oleh wali murid sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah.
Yusuf Masruh menekankan, proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan di Surabaya harus aman dan nyaman.
Baca juga: Perjuangan Para Guru di Jombang, Tempuh Jalur Maut Hingga Mengajar 16 Siswa di Daerah Pedalaman
Secara khusus, pihaknya juga telah mengumpulkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS).
Berserta elemen sekolah, Dindik membahas fenomena tersebut.
"Bersama komite sekolah dan orang tua siswa, kami bisa mencari metode dan kesepakatan sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan nyaman,” kata Yusuf di Surabaya.
Baca juga: Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Aipda WH Kini Kena Mental Minta Mediasi: Publik Menghakimi
Guru telah memahami metode pembelajaran. Baik dalam menyampaikan materi akademik, maupun saat memberikan saran, menasehati, maupun menegur pelajar.
“Sehingga cara mengedukasi anak bisa dipahami oleh orang tua. Saya juga mohon kepada guru-guru untuk menghindari kekerasan fisik dan verbal," kata Yusuf.
"Agar persepsi ini bisa di pahami, di sekolah ada TPPK (Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan) pada Sistem Pendidikan. Kolaborasi bersama ini kami harapkan bisa mengoptimalkan hal tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Siswa SD Surabaya Disuruh Guru Pakai Topeng saat Ujian Matematika Biar Tak Nyontek, 1 Kelas Tertawa
TPPK akan menjaga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Ada berbagai indikator terjadinya kekerasan fisik dan verbal.
Sehingga, bisa mencegah adanya bullying di lingkungan pendidikan. “Seperti ketika anak-anak bercanda tapi belum tahu batasan, bisa masuk kategori bullying,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, Yusuf juga akan berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Mereka akan menyusun strategi dan standar tata cara memperlakukan peserta didik.
Baca juga: Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani