Viral Nasional

Nasib Puluhan Pekerja IKN Terkena DBD, Jadi Kasus Tertinggi ke-2 Nasional, Kini Niat Pulang Kampung

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pekerja IKN terkena DBD selama Oktober 2024. Salah satunya adalah Muhibah, warga Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Jumat (1/11) data di RSUD Sepaku menyebutkan bahwa ada empat pasien Demam Berdarah yang keluar dan dinyatakan sembuh.

Namun bersamaan dengan itu, di hari yang sama juga masuk 10 pasien dengan gejala yang sama harus menjalani rawat inap di rumah sakit paling dekat dengan kawawan IKN ini.

Data Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa kasus Demam berdarah di Kabupaten Penajam Paser Utara, lokasi pembangunan IKN menempati urutan kedua tertinggi nasional  setelah Kabupaten Gianyar, Bali.

Data Incident Rate atau jumlah kasus dibanding jumlah penduduk (1/100.000) per 18 Oktober 2024 menyebutkan Kabupaten Gianyar tertinggi dengan 767.8, disusul PPU 729.4 , Klungkung 577.7, Bangli 477.5 dan Kota Kendari dengan 439.1.

Sementara untuk kasus DBD di periode yang sama yang dikeluarkan 18 Oktober 2024, kasus tertinggi terjadi di Bandung dengan 6.786 kasus, Tangerang 4.774 kasus, Depok Kota 4.277 kasus, Gianyar 4.122 kasus dan Bekasi dengan 3.861 kasus.

Berniat pulang kampung setelah sembuh

Kepada wartawan Tribun, Muhibah mengaku pertama kalinya diserang demam berdarah.

Untuk itu saat ini ia dilema apakah ingin melanjutkan kontrak enam bulan di proyek IKN atau memilih pulang ke Sukabumi.

Sakit demam berdarah yang dirasakan membuat Muhibah susah.

“Bagaimana tidak, selama dirawat saya harus beli makanan sendiri. Bukan hanya untuk Fajri yang menunggu saya, tetapi makanan untuk saya sebagai paisen juga harus beli sendiri,” imbuhnya.

Belum lagi dengan kontrak kerjanya selama enam bulan yang ia rasakan membingungkan.

Ia mengaku awalnya dijanjikan upah Rp 175 ribu per hari, namun kenyataannya yang diterima tidak sama dengan perjanjian.

Belum lagi ia juga tidak tahu bagaimana dengan biaya perawatannya di rumah sakit.

“Untuk makan saja Rumah Sakit tidak menyediakan nasi dan saya harus keluar duit sendiri untuk beli," jelasnya.

"Kalau upah kerja itu Rp 125 ribu per hari, ya itu aja, kalau mau lebih ya lembur, Kalau ndak lembur ya ndak bakalan cukup itu, Awal-awal kita dengar dijanjikan 175, nyatanya sampai di sini segini ya udah lah," jelasnya.

Baca juga: Presiden Ngotot IKN Bukan Proyek Jokowi, Pengamat Singgung Fakta Sebaliknya: Bukan Aspirasi

Halaman
1234

Berita Terkini