TRIBUNJATIM.COM - Driver taksi online mendapatkan kekerasan dari oknum polisi saat bertugas.
Mereka berakhir damai.
Foto perdamaian antara keduanya itu lantas viral di media sosial.
Pasalnya, korban terlihat beraut masam sementara oknum tersenyum.
Tak lama setelah peristiwa ini viral, saat itu dia mengaku tertekan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah di Jember Gara-gara Sertifikat Tanah, Polisi Beber Kronologi
Perlu diketahui sebelumnya, dalam video yang tersebar, penumpang merupakan pria dan wanita.
Penumpang pria menggunakan kacamata.
Ia terdengar menggerutu sebelum turun dari mobil.
Seolah hendak turun membuka pintu, penumpang tersebut justru memukul sopir taksi online.
"Ini ada rekaman lho, ada rekaman," kata sopir taksi online.
Ternyata penumpang tak menduga bahwa sopir taksi online ini sudah menyiapkan kameranya.
"Rekaman apa ?" tanya penumpang pria.
"Gue laporin lo, gue laporin lu nonjok gue," kata sopir taksi online.
Selang beberapa waktu, sopir dan penumpang menyelesaikan masalah ini secara damai.
Tapi kini sopir taksi online, Rizki Fitrianda justru melaporkan penumpang ke kantor polisi.
Rizki mengaku upaya damai dilakukan secara terpaksa.
Ia mengaku takut hingga akhirnya menyetujui jalan damai.
"Saya sendiri aja di sana, gak ada pilihan lain, takut juga," kata Rizki.
Baca juga: Wanita Rugi Emas 9 Gram Raib Digasak Pacar Ngaku Intel Polisi, Pelaku Apes Kepergok Bintara Asli
Rizki Fitrianda mengaku menyetujui damai karena merasa tertekan.
"Karena saya masih syok waktu itu. Situasi dalam keadaan tertekan pada waktu itu," kattanya.
Dalam proses hukumnya, Rizki Fitrianda didampingi Tengku Zanzabella, Ketua Umum Garda Militan Nusantara.
Zanzabella bahkan sudah memposting foto penumpang yang diduga merupakan oknum polisi.
"Mending menyerahkan diri deh ke polisi, walaupun ini oknum polisi," kata Zanzabella di Instagram.
Saat ini, Rizki sang sopir taksi online telah membuat laporan dugaan penganiayaan dengan nomer register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 2 November 2024.
Kini, setelah video viral, polisi bergerak untuk mendisiplinkan pelaku,
Diketahui, oknum polisi itu adalah Kompol Bambang Surya Wiharga.
Insiden tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Sebab, Kompol Bambang Surya Wiharga merupakan perwira polisi yang bertugas di Polda Maluku.
Kompol Bambang Surya Wiharga menjabat sebagai Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Propam.
“Kapolda akan memproses setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Dan terkait kejadian ini sudah disampaikan ke propam untuk menindak lanjuti,” kata Aries dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Bogor, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap
Kronologi
Rizki Fitrianda, sopir taksi online yang dipukul oleh penumpangnya tersebut mengurai kronologi hingga mereka terlibat cekcok.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat itu, sang penumpang awalnya minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.
"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD," kata dia.
Rupanya, saat perjalanan penumpang yang diketahui merupakan seorang anggota polisi itu minta merubah rute perjalanan.
"Tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya)," kata Rizki.
Namun, sang sopir taksi online rupanya tak mau menuruti permintaan penumpangnya.
Menurutnya, hal itu ia tolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aplikasi ketika dipesan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Judi Online Komdigi: Polisi sudah Tangkap 16 Tersangka, Terdiri dari ASN dan Sipil
Singkat cerita, keduanya pun terlibat cekcok mulut di dalam mobil.
Sebab, sang penumpang yang saat itu bersama teman wanitanya kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan.
Bahkan, kata Rizki, akibat cekcok tersebut, Rizki yang saat itu mengendarai mobil sampai menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi.
"Saya sampal menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia (pukul) bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," bebernya.
Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
-----
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.