Berita Viral
Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap
Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut. Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel)
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru Supriyani menjadi sorotan banyak pihak, terutama bagi pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.
Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.
Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.
Baca juga: Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid
Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi.
Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.
Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.
Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.
Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.
Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.
Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani.
Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.