Berita Viral

Terkuak Hasil Visum Anak Polisi yang Laporkan Guru Supriyani, Bukan Sebab Pukulan: Lukanya Melepuh

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli forensik mengungkap jenis luka yang dialami oleh siswa Guru Supriyani.

TRIBUNJATIM.COM - Kini terkuak hasil visum anak polisi yang melaporkan Guru Supriyani hingga ditahan.

Di sidang lanjutan kasus ini, ahli forensik menyebutkan penyebab luka korban.

Ternyata luka tersebut bukan berasal dari pukulan sapu seperti kesaksian korban.

Pasalnya luka tersebut bukan memar, namun melepuh.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Meski Guru Supriyani & Istri Aipda WH Bersalaman, Pengacara Bantah Berdamai, Kini Jabatan Dicopot

Diketahui, sidang lanjutan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dalam sidang tersebut berlangsung, Kamis (7/11/2024) menghadirkan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari, Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE yang menjelaskan soal luka yang dialami korban.

Penasehat hukum Supriyani, Andri Darmawan juga langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," katanya dalam kesaksian ahlinya. Dikutip dari Tribunnewssultra.com

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu

Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Sementara itu, sidang tersebut setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani

Sebagaiamna diketahui, guru Supriyani dilaporkan atas kasus tuduhan memukul siswa anak polisi.

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. ((Kolase Tribunnews.com))

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa Buntut Dugaan 3 Kali Pemerasan

Sebelumnya, Guru Supriyani ditahan lantaran diduga menganiaya siswanya yang juga anak polisi.

Kasus ini berawal saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 wita, dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 wita pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya pun menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban pun mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito. 

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry Sam.

Baca juga: Guru Taufan Terenyuh Lihat Murid-murinya Makan di Kolong Meja, Rupanya Ada yang Puasa: Kasihan Pak

AKBP Febry bersama Ipda Muhammad Idris menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito.

Untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkini