Berita Viral
5 Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa Buntut Dugaan 3 Kali Pemerasan
Inilah fakta-fakta terbaru kasus Guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya yang juga anak polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Seiring berjalannya waktu, sejumlah fakta dari kasus Guru Supriyani terkuak ke permukaan.
Salah satunya adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi dan jaksa terhadap sang guru honorer.
Tak tanggung-tanggung, 11 orang diperiksa imbas dugaan tersebut.
Selengkapnya, simak 5 fakta terbaru kasus Guru Supriyani di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Apa Sanksi yang Diterima Kapolsek Baito Jika Terbukti Minta Uang Rp 2 Juta ke Guru Supriyani?
5 fakta terbaru kasus Guru Supriyani
1. Bupati Konawe damaikan Supriyani dan orangtua korban
Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga berhasil mendamaikan guru Supriyani dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024).
Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai, dilansir dari Antaranews, Selasa (5/11/2024).
Meskipun kedua pihak sudah damai, namun perkara yang sudah diajukan ke pengadilan masih terus bergulir.
Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.
Untuk kelanjutan kasus tersebut, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.
"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," jelas Febry.

Baca juga: Guru Supriyani Batal Damai, Akui Tertekan Setujui Kesepakatan yang Ditandatangani Bupati Konsel
2. Supriyani diduga diminta uang 3 kali
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, Supriyani tiga kali dimintai uang oleh beberapa oknum.
Konawe Selatan
guru Supriyani
guru honorer
fakta terbaru kasus Guru Supriyani
polisi
jaksa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fristo Tempuh 85 KM Pulang Pergi Kerja di Jakarta Tiap Hari, Seminggu Rp 300 Ribu Ludes |
![]() |
---|
Balasan Bripda Tri usai Hilang di Hari Akad Nikah Bikin Kecewa, Calon Istri Tegas Lapor Propam |
![]() |
---|
Imbas Pengunjung Beli Pecel Keliling Ditegur Pemilik Warung, Satpol PP Kini Baru Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Sebut Dokter Syahpri Kasar Duluan, Melotot Sambil Bilang 'Jangan Gak Bersyukur' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.