Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Ajung Jember mengamankan AR dan IM, pria yang jadi pelaku pelecahan seksual di jalan raya.
Kedua pemuda tersebut nekat meraba paha dan pantat istri orang, yang sedang dibonceng sepeda motor oleh suaminya di Jalan M.Yamin Ajung Jember.
Kapolsek Ajung Iptu Edi Santoso mengungkapkan insiden pelecehan tersebut terjadi pada 11 November 2024.
Pelaku membuntuti korban pasangan suami istri (Pasutri) yang naik motor berboncengan di jalan raya area Gudang JNE.
"Pasutri ini naik sepeda motor menuju Perumahan Tegalbesar. Dua pelaku itu membuntuti kendaraan kendaraan Pasutri tersebut dari belakang," ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Jember Tolak Permintaan Sumpah Ulang, Pansus DPRD: Kalau Tidak Bersalah Harusnya Tak Masalah
Menurutnya, pelaku itu kemudian mendekati kendaraan Pasutri ini. Lalu tangan pelaku berbuat asusila yakni meraba paha dan pantat perempuan yang dibonceng sepeda motor suaminya.
"Hal itu diketahui oleh suami perempuan itu. Lalu pelaku itu melarikan diri mengunakan sepeda motor. Kemudian dikejar oleh suami korban," kata Edi.
Setelah berhasil menghentikan dua pelaku itu. Kata dia, suami korban itu langsung mengubungi Polsek Ajung Jember.
"Akhirnya diamankan di Polsek Ajung. Hasil pemeriksaan dua pelaku tersebut memang terpengaruh minuman alkohol," paparnya.
Atas ulahnya itu, Edi menjerat dua pelaku itu dengan pasal 6a Undang-undang nomor 12 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022, ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
FS, Suami Korban mengira, awalnya pelaku itu cuma membuntuti dan mepet saja. Namun setelah melihat kaca sepion kanan di kendaraannya, tangan mereka juga meraba bokong istrinya.
Baca juga: Gelar Kampanye Akbar di Jember, Emil Dardak Promosikan Program Unggulan untuk Berbagai Kalangan
"Saya kira menyerempet, karena sepeda saya oleng, setelah saya lihat ke belakang, ternyata dua pengendara memegang istri saya. Otomatis saya tidak terima dan menghentikannya," katanya.
Mereka sempat mencoba memberontak ketika ditegur. Sehingga, FS mengaku mengunakan cara kasar untuk menghentikan ulah pelaku yang melecehkan istrinya.
"Saya emosi langsung saya tegur. Keduanya mau melawan, akhirnya saya pegang (tangan mereka) dan saya lempar ke sawah," ucap suami korban.