"Dari hasil gelar kemarin belum bisa kami naikkan ke penyidikan, karena kami butuh saksi dan pemeriksaan saintifik yaitu tes DNA (dari bayi dan terduga pelaku)," ujar mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.
Dari hasil tes DNA nanti, akan terlihat informasi genetik sang bayi dengan terduga pelaku.
Jika identik, maka dipastikan bayi yang dilahirkan santri putri tersebut merupakan anak biologis dari sang kiai.
AKP Zainul Abidin masih belum bisa menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Namun pihaknya memastikan perkara tersebut mendapatkan penanganan yang serius oleh Satreskrim Polres Trenggalek.