Berita Trenggalek

Hasil Tes DNA Keluar, Kiai di Trenggalek Dipastikan Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka rudapaksa santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, S (52) dipindahkan dari Ruang Tahanan Mapolres Trenggalek ke Rutan Kelas IIB Trenggalek, Jumat (4/10/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Hasil tes DNA kasus dugaan rudapaksa santri putri oleh kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sudah keluar.

Satreskrim Polres Trenggalek memastikan tersangka, IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menerima hasil tes DNA dari Labfor Polda Jawa Timur pada 11 November 2024.

Sementara pengambilan sampel DNA sudah dilakukan pada 26 Oktober 2024 lalu di Mapolres Trenggalek, dengan menghadirkan tersangka, korban, dan bayi yang dilahirkan korban.

"Tes DNA menunjukkan tersangka dan anak korban identik. Artinya tersangka merupakan bapak biologis dari anak korban," kata AKP Zainul Abidin, Rabu (13/11/2024).

Hasil tes DNA tersebut, bisa memperkuat hasil penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Tes DNA ini memperkuat hasil penyidikan, apalagi sampai saat ini tersangka tetap bersikukuh tidak mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini Satreskrim Polres Trenggalek tengah melengkapi berkas perkara dan telah disetorkan kembali ke Kejari Trenggalek.

"Kami juga akan melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim kepada Kejari Trenggalek," pungkasnya.

Baca juga: Tampang Kiai Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati Pakai Baju Tahanan, Dipindah ke Rutan Trenggalek

Sebelumnya, Polres Trenggalek tengah melakukan penyelidikan dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tokoh agama kepada santri putri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan, orang tua korban telah melaporkan terlapor yang merupakan tokoh agama asal Kecamatan Kampak, Trenggalek, tersebut ke Polres Trenggalek.

"Memang benar ada pengaduan dari orang tua korban, saat ini masih kami dalami teradunya tokoh agama tersebut," kata AKP Zainul Abidin, Selasa (20/8/2024). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi, termasuk sang tokoh agama. 

Namun status perkara tersebut belum naik ke penyidikan, karena penyidik masih harus mencari tambahan bukti dan saksi untuk menguatkan dugaan tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini