TRIBUNJATIM.COM - Tiga pejabat kepolisian dan kejaksaan dicopot buntut kasus uang damai Guru Supriyani.
Salah satunya adalah Ipda Muhammad Idris, Kapolsek Baito yang baru menjabat tujuh bulan.
Kini nasibnya dicopot dari Kapolsek gegara terlibat meminta uang damai Rp2 juta kepada sang guru honorer.
Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan siswa yang dialami Guru Supriyani masih menjadi sorotan.
Hal ini kemudian berujung pada dugaan pemerasan terhadap sang guru selama menghadapi kasus tersebut.
Seperti apa sosok Ipda Muhammad Idris?
Kapolsek ini diketahui memiliki kekayaan Rp1 miliar.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Guru Supriyani Dituntut Bebas dari Tuduhan Penganiayaan Murid, Jaksa Sebut Tak ada yang Memberatkan
Sosok Ipda Muhammad Idris
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dicopot karena diduga meminta uang agar guru honorer Supriyani tidak ditahan.
Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris disebut sosok yang arahkan Kepala Desa Wonua Raya terkait dugaan permintaan uang damai Rp2 juta.
Posisi Kapolsek Baito kini dijabat oleh Ipda Komang Budayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.
Adapun Ipda Idris diketahui baru menjabat Kapolsek Baito sejak 217 hari atau tujuh bulan lalu.
Ipda Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).
Ipda Idris kala itu menggantikan Ipda Fua Hasan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Baito.
Baca juga: Kasus dengan Anak Polisi Belum usai, Nasib Guru Supriyani Malah Terancam Dipolisikan Bupatinya