TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib ibu dua anak ditaksir tetangga malah berujung dipenjara.
Padahal tetangga tersebut sering mengganggunya selama 6 bulan.
Bahkan ibu dua anak itu sudah meminta bantuan kepada kepala desa dan meminta keluarga si tetangga menasehati.
Namun keluarga si tetangga tak bisa mencegah.
Kasus ini menimpa wanita bernama Novi asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Novi divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.
AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.
Mirisnya karena Novi harus berurusan dengan hukum membuat kedua anak warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini terlantar di kampung.
Di saat Novi menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.
Dian Burlian, pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, (14/11/2024).
Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi.
Mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam Novi.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya.