Berita Viral

Ditaksir Tetangga sampai Sering Diteror, Novi Malah Dipenjara 14 Bulan, Diminta Uang Damai Rp60 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi dipenjara 14 bulan buntut siram air keras ke pria yang menaksirnya hingga sering menerornya.

Novi sempat mengadu ke kepala desa (kades).

AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.

Akhirnya timbul rasa kesalnya Novi lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.

Kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp 60 juta," ujarnya.

Sementara Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku, membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya, memang pihak Novi itu salah setrategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Baca juga: Kisah Murid SMA Naksir Bu Ajeng Guru Kimia, Beda Usia 14 Tahun, Pura-pura Bodoh Demi Curi Perhatian

Sementara itu kasus lainnya, pelakor di Bekasi yang laporkan istri sah ke polisi menjadi sorotan publik.

Halaman
1234

Berita Terkini