Suami Bacok Istri di Blitar

Pengakuan Suami Keji di Blitar Bacok Istri di Hadapan Anak, Hanya Ingin Lukai Wajahnya

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri saat berada di Polres Blitar, Kamis (14/11/2024).

"Tujuan saya (melukai istri) tidak membunuh, tapi melukai terutama di wajahnya. Kalau (wajahnya) sudah jelek, kan tidak laku," lanjutnya.

Baca juga: Stok Material Pabrikan Jadi Kendala dalam Pembangunan Proyek Fisik di Blitar

CH cemburu karena mengganggap istrinya punya hubungan dengan pria lain. Menurutnya, istrinya kerap chatingan lewat WhatsApp (WA) dengan pria lain.

"Sebelum kejadian itu, saya sempat ingin pinjam HP istri. Ingin mengecek pesan WA di HP istri. Tapi, tidak diberikan. Sempat bertengkar," katanya.

Waka Polres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, CH sempat kabur setelah membacok istrinya.

Polisi menangkap CH di rumah salah satu temannya di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, pada Rabu (13/11/2024).

"Setelah empat hari jadi buron, kami menangkap pelaku di rumah temannya di Bakung, kemarin," kata Yoyok.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban serta pakaian pelaku.

"Pelaku melukai korban menggunakan parang. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan jari tengah kiri putus. Motifnya, pelaku cemburu karena korban sering dapat WA dari pria lain," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta.

Berita Terkini