Berita Viral

Kantor Curiga Kevin Panggil Tukang Kunci Malam Hari, Ending Uang Rp 210.000.000 Raib Demi Pacar

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Kevin bobol brankas kantor demi biayai dan belikan iPhone untuk pacar

TRIBUNJATIM.COM, DENPASAR - Kantor heran uang senilai Rp 210.000.000 raib setelah diaudit.

Ternyata, uang tersebut ditilap oleh Kevin (28) karyawannya sendiri untuk hedon.

Tak hanya itu, ia membiayai sekaligus untuk membelikan iPhone pacarnya.

Modus Kevin mencuri uang kantornya yang disimpan di brankas kantor.

Ternyata pencurian itu dilakukan bertahap.

Mulai dari September 2024 hingga November 2024.

Baca juga: Bawa Brankas Ditutupi Kain, ART ini Kabur dari Rumah Majikan dan Gondol Harta Rp 400 Juta

Total uang yang Kevin curi sebesar Rp 210 juta dicurigai oleh pihak kantor PT Eureka Management dan Servis karena setiap audit selalu saja terdapat selisih. 

Pihak kantor yang berlokasi di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena No. 15, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali itu pun mengalami kerugian dan melaporkan ke pihak berwajib. 

Pada Senin 18 November 2024, Operasional Manager kantor bersama dengan Tim Admin melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit, setiap melakukan audit pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.

Kemudian mendapat informasi dari tukang kunci bernama Rian dan Nova memberitahukan bahwa Staf atas nama Kevin sering memanggil tukang kunci tersebut di tengah malam untuk membuka kunci brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen. 

Setelah ada pemberitahuan dari tukang kunci tersebut operasional manajer bersama tim admin kembali melakukan audit keuangan terdapat selisih keuangan selama 3 bulan sebesar Rp 210.000.000.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 November 2024. 

Pemuda yang berasal dari Desa Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut dibekuk polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kantor tempatnya bekerja kemudian mengamankan barang bukti. 

Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dengan menggunakan anak kunci palsu tersebut mulai dari bulan September 2024 sampai bulan November 2024.

"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini