Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang), hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.
Namun tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak.
Selain emas, para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.
Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.
Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat, aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan tersebar di beberapa titik.
Di antaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.
Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.
Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.
Baca juga: Tetangga Kini Buka Akses Jalan, Sunardi Kadung Bikin Jembatan Besi Rp250 Juta: Tidak Ada Penutupan
Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.
Hal itu dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang.
Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.
Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat, yang ditangkap hanya pekerja di lapangan.
Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com