TRIBUNJATIM.COM - Tambang emas di Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga menjadi pemicu AKP Dadang Iskandar tembak koleganya, AKP Ryanto Ulil, hingga tewas.
Pasalnya, sebelum kejadian ini, korban sempat menangkap pemilik tambang ilegal tersebut.
AKP Dadang pun digadang-gadang membeking tambang ilegal tersebut.
Lantas, seperti apa fakta-fakta tambang ilegal ini?
Usut punya usut, tambang emas ini dijuluki surga penambangan ilegal .
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal
Fakta-fakta tambang emas ilegal di Solok Selatan
1. Surga penambangan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.
Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan.
Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.
Karena itu Solok Selatan dijuluki 'Bukit Emas' karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.
Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.
Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.
Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca juga: 4 Fakta Sosok Widiyanti Putri Wardhana, Anak Pengusaha Tambang Jadi Calon Menteri Prabowo