Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.
Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.
Baca juga: Mbah Muniah Kehilangan 4 Jari Tangan karena Lomba Tarik Tambang, Anak Tak Rela: Tiap Hari Nangis
Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
4. Polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar diduga bekingi pengusaha tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
AKP Ryanto Ulil sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal ini.
Setibanya di polres, AKP Ryanto Ulil didatangi AKP Dadang Iskandar. Tak lama kemudian terdengar suara tembakan.
AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil dini hari sekira pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2023).
Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan namun nyawanya tidak tertolong.
Pangkal masalah polisi menembak sesama polisi tersebut diduga lantaran kasus tambang ilegal.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunmedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.