Opening Mie Gacoan Bangkalan Ricuh

BREAKING NEWS : Opening Mie Gacoan di Bangkalan Ricuh, 3 Orang Bawa Sajam Diamankan, Ribut Parkir

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reskrim bersama Satuan Sabhara Polres Bangkalan mengamankan tiga pria atas kepemilikan senjata tajam saat terjadi keributan di halaman parkir Mi Gacoan, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Sabtu (30/11/2024).

Atas perbuatannya, tersangka LM terpaksa berurusan dengan hukum dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Satu Lagi Gerai Mie Gacoan di Kota Kediri Ditutup, Padahal Sudah Lama Beroperasi

Viral video amatir yang menunjukkan keributan dan kericuhan di gerai Mie Gacoan, yang terletak di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, keributan itu terjadi pada Jumat (8/12/2023) malam.

Diduga, keributan terjadi karena masalah uang parkir antara juru parkir (jukir) dengan ojek online (ojol).

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi, membeberkan kronologi kejadian tersebut.

"Berawal pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, ada salah satu driver ojol mendapat pelanggan dan mengambil pesanan makanan di gerai Mie Gacoan Tlogomas. Setelah mendapatkan pesanannya, ojol tersebut keluar dari Mie Gacoan Tlogomas," jelas AKP Anton Widodo kepada TribunJatim.com, Sabtu (9/12/2023).

"Kemudian, salah satu jukir datang dan meminta biaya parkir. Karena merasa tidak memarkirkan kendaraannya di area Mie Gacoan, ojol tersebut keberatan. Kemudian dari situ, terjadi keributan dan perselisihan antara ojol tersebut dengan jukir," lanjutnya.

Setelah itu, ojol tersebut menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi.

"Kemudian, datanglah rekan-rekan dari ojol ini yang jumlahnya sekitar 50 sampai 70 orang. Mereka datang untuk mencari jukir," tambahnya.

Sempat terjadi keributan, dan tidak lama kemudian, Unit Sabhara Polsek Lowokwaru bersama Patroli Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Sehingga, kondisi di lokasi berangsur-angsur menjadi aman dan kondusif.

"Setelah itu, kedua belah pihak (ojol dan jukir) kami bawa ke Polresta Malang Kota, dan keduanya mengklaim menjadi korban pemukulan. Dari kejadian ini, salah satu jukir terluka sedikit memar di bawah kelopak mata. Sedangkan dari pihak ojol mengaku juga terluka, tetapi lukanya tidak tampak," ungkapnya.

Setelah dipertemukan, kedua belah pihak pun dilakukan mediasi.

"Dari pertemuan ini, mereka bersepakat agar perkara ini tidak diperpanjang. Nantinya, dari Satreskrim Polresta Malang Kota akan dilakukan Restorative Justice (keadilan restoratif)," terangnya.

AKP Anton Widodo juga menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, khususnya ojol, terkait parkir di gerai Mie Gacoan tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini