Berita Terkini

Gaji Guru Honorer Sebenarnya Cuma Naik Rp 500 Ribu, Bukan Rp 2 Juta, Simak Pula Syarat Dapatkannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru - Menurut informasi yang beredar, gaji guru naik Rp 2 juta mulai tahun 2025.

Akan tetapi, banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG, tidak mendapatkan gaji sebesar itu karena kekurangan jam mengajar.

"Istilahnya guru mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang. 

Guru mengantongi Serdik bertambah, jumlah sekolah tetap, dan jam di sekolah tidak bertambah. 
Akibatnya, 'berkelahi' sesama guru di sekolah demi sesuap nasi," tandas Qusthalani. 

Ada sebanyak 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. 

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 620 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024. 

Dengan adanya kenaikan gaji guru ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun. 

Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) pada tahun 2025. 

"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Terkini dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini