Berita Viral

Sayembara Buronan KPK Harun Masiku Dihargai Rp 8 Miliar, Bikin Heran sudah Berapa Tahun Tak Ketemu

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih jadi buronan KPK

Sebelumnya, nama Harun Masiku tampak terdaftar sebagai pencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, RT 08/RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Harun Masiku diketahui merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Tak Penting Dibanding Dalangnya, Menyamakan dengan Suasana Pilpres 2024

Dari formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didapat Tribunnews, Harun Masiku terdaftar dalam nomor 153.

Tertulis nama Harun Masiku SH di situ.

Dalam formulir itu usia Harun Masiku tertulis 53 serta alamatnya di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Belum diketahui apakah Harun Masiku ikut mencoblos di TPS 005.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Sementara itu, sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus memburu Harun Masiku, buronan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Meski begitu, lembaga antirasuah itu tidak bisa menjamin target waktu perburuan mantan caleg PDIP tersebut. 

Halaman
1234

Berita Terkini