Selain terjerat pidana, Aipda MSP juga bahkan tidak pernah lagi masuk berdinas di Mapolrestabes Makassar.
"Anggota Polrestabes, tapi tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga itu sama provost," beber Bambang.
Diketahui, Aipda MSP dan istri BI menjadi buronan atas setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Subsider Pasal 372 KUHPidana.
Kasus Lainnya
Heri (30) warga Bogen, Tambaksari bersama dua temannya saat sedang ngamen di seputaran Jalan Airlangga ditangkap anggota Polsek Gubeng.
Ternyata Heri adalah buronan. Dia terindikasi pelaku dari komplotan begal.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, tersangka Heri biasanya begal bersama 6 teman.
Sudah beraksi di 8 lokasi.
Di antaranya di Ngagel Jaya, Taman Flora, Bubutan, Mulyorejo, Jalan Merr, Sukolilo.
"Dari tiga pengamen itu hanya Heri yang kami duga sebagai begal. Dua tidak terbukti, akhirnya kami lepaskan. Hanya saja untuk pengembangan hingga Kamis (19/9), masih kami periksa," katanya.
Penangkapan itu terjadi Rabu (18/9/2024) malam.
Baca juga: Sayembara Buronan KPK Harun Masiku Dihargai Rp 8 Miliar, Bikin Heran sudah Berapa Tahun Tak Ketemu
Pelaku bersama dua temannya saat itu terpantau anggota Polsek Gubeng jalan kaki dari jalan pintu masuk Kamar Mayat Rumah Sakit Airlangga.
Keluar jalan raya mereka ngamen ke toko dan ditangkap tikungan restoran di Jalan Airlangga.
Lukman Harif penjual jus menceritakan pada malam itu anggota Polsek Gubeng menangkap tiga pemuda.
Sempat jadi tontonan warga karena kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Sampai-sampai polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
"Mereka sering ngamen warung kali lima saat pengejaran terdengar suara Tembakan," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com