Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Kabupaten Sidoarjo 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 4.940.089 atau naik Rp 301.507 dari UMK tahun 2024.
CATATAN:
Perlu diingat prediksi UMK Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.
Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas.
Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Propinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.
Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.
Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.
Baca juga: Kenaikan Kurang dari 200 Ribu, Inilah Wilayah di Indonesia dengan UMP 2024 Tertinggi dan Terendah
Usulan Buruh di Surabaya
Sebelumnya, serikat pekerja telah menyiapkan sejumlah usulan besaran UMK Surabaya 2025.
Saat ini, Dewan Pengupahan Surabaya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat soal rumus perhitungan kenaikan UMK.
"Hingga saat ini, perhitungan UMK masih belum ada progres. Bahkan termasuk perhitungan angka kenaikan," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin, Jumat (22/11/2023).
Walaupun begitu, beberapa pihak mulai menyiapkan usulan besaran kenaikan.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB), misalnya, meminta kenaikan sebesar 8-10 persen.
"Serikat pekerja dari ring 1 menginginkan kenaikan sebesar 8-10 persen," kata Solihin yang juga Koordinator unsur pekerja Dewan Pengupahan Surabaya ini.