Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).
Tersangka adalah Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (5/12/2024).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.
Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.
"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Yusa kembali mendatangi rumah korban.
Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.
Saat itulah, pelaku menghabisi nyawa Kristina menggunakan martil.
Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa.
Namun Agus juga dibunuh Yusa.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, CAW, hingga meninggal dunia.
"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.