Pembunuh 1 Keluarga di Kediri Ditangkap

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pilih Biarkan Anak Bungsu Korban Hidup: Iba

Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri saat diperlihatkan ke media di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024)

Kini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan saat ini kondisi korban tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Ia menambahkan, meski kondisi Samuel berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," imbuhnya. 

Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Ternyata Adik Korban, Kesal Tak Dipinjami Uang

Sementara itu, fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Pelaku Yusa Cahyo Utomo (35), ternyata merupakan seorang residivis. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, Yusa sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah.  

"Pelaku adalah residivis atas kasus penjambretan yang pernah ditangani sebelumnya," ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).  

Yusa, yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, juga diketahui sudah menikah namun bercerai, dan memiliki seorang anak.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ditangkap - Penjual Es Teh Viral akan Diumrahkan

Selain motif pembunuhan terkait utang, ada konflik keluarga lain yang memicu tindakan kejam pelaku. 
 
Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban. Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali. Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.  

"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo.  

Sebelum terjadi insiden berdarah tersebut, Yusa tiba di Desa Pandantoyo pada Selasa (3/12/2024) malam pukul 11.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya. 

Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi. Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.  

Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya. Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut. 

Halaman
123

Berita Terkini