Pilkada Serentak 2024

4 Paslon di Jawa Timur yang Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Kabupaten Ponorogo hingga Nganjuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Paslon di Jatim yang mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini 4 paslon di Jatim ajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur mulai mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di antaranya muncul gugatan dari Kabupaten Ponorogo, Magetan, Bangkalan, dan Nganjuk.

Permohonan dari daerah itu tercatat di laman resmi MK.

Tim Pemenangan Paslon 1 dari Nganjuk bersiap untuk ajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Jombang 2024, KPU Masih Tunggu Adanya Laporan Gugatan

  1. Kabupaten Ponorogo

Untuk Kabupaten Ponorogo, gugatan muncul dari pasangan calon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Permohonan itu diajukan pada Kamis (5/12/2024). 

Ipong-Luhur merupakan paslon nomor urut 1 pada Pilkada Ponorogo 2024. Pada catatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, Paslon ini mendapat 254.618 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tersebut paslon ini berada di bawah perolehan suara Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang mendapat 300.790 suara. 

2. Kabupaten Magetan

Sementara dari Kabupaten Magetan, permohonan gugatan datang dari Sujatno-Ida Yuhana Ulfa yang merupakan Paslon nomor urut 3 pada Pilkada Magetan 2024.

Mereka mengajukan permohonan ke MK pada Kamis (5/12/2024) sore sekitar pukul 16.11 WIB. Mengacu pada catatan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. 

Selisih tipis dari Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara. Adapun di Kabupaten Bangkalan, permohonan gugatan diajukan oleh paslon Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Keduanya merupakan Paslon nomor urut 2 pada Pilkada Bangkalan 2024. Pada rekapitulasi suara, keduanya mendapat 211.201 suara.

Baca juga: Sorotan DPRD Jatim Soal Tingkat Partisipasi Pemilih yang Turun di Pilkada Serentak 2024

3. Bangkalan

Sementara itu, Mathur bersama Jayus dalam kesempatan Konferensi Pers di Bangkalan, Kamis (5/12/2024) malam, memaparkan sejumlah poin mengenai materi gugatan di MK.

Halaman
123

Berita Terkini