Berita Jember

Kebijakan Pertama usai Gus Fawait Dilantik Jadi Bupati Jember, Singgung Soal Retribusi Pasar 

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Fawait, Bupati Jember Terpilih Pilkada 2024.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Muhammad Fawait alias Gus Fawait Bupati Jember terpilih di Pilkada 2024, telah menyiapkan target jangka pendek melalui kebijakan ketika tahun pertama menjabat.

Ketika dilantik menjadi Bupati Jember nanti pada Februari 2025. Gus Fawait berujar, hal yang pertama dilakukan adalah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi pasar.

Mengingat, kata dia, dalam Perda Jember yang terbit diakhir 2023 tersebut, retribusi pasar yang harus disetor oleh para pedangan naik 100-200 persen.

"Maka ketika kami dilantik, hal yang pertama kami lakukan adalah. Mengajukan revisi Perda atau menerbitkan Perbup untuk menurunkan retribusi pasar, jangan sampai naik seperti tahun kemarin kasihan para pedagang," ujarnya, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Wajah Baru Alun-alun Jember, Resmi Dibuka untuk Umum, Dilengkapi Videotron Megah

Menurutnya, pasar tradisional merupakan lokasi perekonomian rakyat miskin kota. Sehingga pemerintah harus hadir melindungi pedagang kecil agar tidak semakin sengsara.

"Salah satunya adalah retribusi pasar tidak boleh kami menaikan seenaknya sendiri. Tanpa ada perbaikan fasilitas pasarnya," kata Gus Fawait.

Kader Partai Gerindra ini mengungkapkan, dalam empat tahun terakhir tidak ada rehab pasar tradisional sama sekali. Padahal lokasi perputaran uang dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Reaksi Keras PKB Jember Soroti Komentar Bupati Hendy Soal Honor Guru Ngaji Rp2,5 Juta: Dasarnya Apa?

"Pasar tradisional kami compang camping. Seperti Pasar Tanjung itu, tidak ada musalanya, petugas kebersihannya dan ini adalah PR kami," ucap Gus Fawait.

Berita Terkini