Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Reaksi Keras PKB Jember Soroti Komentar Bupati Hendy Soal Honor Guru Ngaji Rp2,5 Juta: Dasarnya Apa?

Pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto soal wacana menaikan honor guru ngaji jadi Rp 2,5 juta pada 2025 memicu reaksi keras. Ketua DPC PKB Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Diskominfo Jember dan tribunjatim.com/Imam Nawawi
Kolase Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis, dan Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat jumpa pers (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto soal wacana menaikan honor guru ngaji jadi Rp 2,5 juta pada 2025 memicu reaksi keras.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember Ayub Junaidi mengaku terkejut dengan kabar adanya kabar tersebut. Karena tidak ada dasarnya sama sekali.

Mengingat, kata dia, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Alokasi dana honorarium guru ngaji masih Rp 33 miliar, untuk 22 ribu penerima manfaat.

"Kalau Rp 33 miliar dibagi 22 ribu, untuk masing-masing dapat Rp 1,5 juta. Terus bupati menyampaikan seperti itu (Naik jadi Rp 2,5 juta) dasarnya apa, bahaya lo bupati ngomong tanpa dasar," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, kalaupun mau menaikan honor guru ngaji. Hal itu bisa dilakukan melalui pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada Juli-Agustus 2025.

"Sementara pada Februari 2025 kan bupatinya sudah ganti. Apakah Bupati (Hendy Siswanto) ini nglindur atau bagaimana statement seperti itu," ucap Ayub.

Ayub mengingatkan, kepada Bupati Hendy menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah, untuk tidak membuat pernyataan, serta memberi harapan palsu kepada guru ngaji. 

Baca juga: Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy: 2025 Naik Jadi Rp 2,5 juta

"Kasihan guru ngaji hanya dikasihkan janji dan harapan yang tidak mungkin bisa dia laksanakan. Kecuali kalau beliau (Hendy) menang Pilkada, lalu membuat pertanyaan seperti itu tidak masalah. Mau naikan honor guru ngaji sampai Rp 10 juta misalkan, itu bisa," ulasnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto. Kata dia, pernyataan Bupati Hendy tersebut merupakan kebohongan publik.

"Kalau dihitung menggunakan kalkulator, dana APBD 2025 sebesar Rp 33 miliar untuk 22 ribu guru ngaji, itu identik dengan Rp 1,5 juta dan bukan Rp 2,5 juta," imbuhnya .

David menilai pernyataan Bupati Hendy, berpotensi mengadu domba para guru ngaji dengan Kepala Daerah Kabupaten Jember yang akan datang.

"Bupati harus minta maaf, karena apa yang diucapkan bisa mengadu domba terhadap pemerintahan mendatang, ini jelas jelas statemennya hoax," katanya.

Sementara ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Arief Tjahjono tidak bersedia berkomentar soal tersebut. Karena masih di luar kota.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember ini menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Bagian Kesejahteraan (Kesra) yang menangani honorarium guru ngaji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved