Hubungan keduanya merenggang. Sehingga, menurut Surokim, keputusan PDIP dari sisi politik menjadi hal wajar.
"Sekaligus PDIP ingin tegas mengambil sikap vis a vis meminggirkan semua pengaruh pasukan Pak Jokowi di PDIP. Apalagi sekarang PDIP juga berada di luar partai pemerintah sebagai partai oposisi yang berseberangan dengan Pak Jokowi," ungkap Surokim.
Sebelumnya, surat pemecatan Jokowi dan Gibran dari keanggotaan PDIP dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya.
Seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
"Tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD partai se-Indonesia," kata Komarudin.
"DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Dalam hal ini, Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.
Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan, ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP. Surat keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.