TRIBUNJATIM.COM - Dedy Mandarsyah akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi.
Seperti diketahui, Dedy merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Dia menjadi perhatian publik setelah anaknya, Lady Aurellia Pramesi, diduga menjadi pemicu tindak kekerasan dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, yang melibatkan istri dan sopir pribadinya.
Sosok dan harta kekayaannya pun disorot publik.
Diketahui, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar pada tahun 2023.
Buntut kekayaannya ini, Dedy Mandarsyah akan dipanggil KPK.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Kelakuan Dokter Koas Lady Aurellia Kini Dikuliti Imbas Temannya Dianiaya Sopir karena Jadwal
Menanggapi kehebohan tersebut, Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) ternyata bakal bergerak untuk memeriksanya.
Melansir dari Kompas.com, Senin (16/12/2024) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.
Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.
Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat
Lebih jauh, Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Herda.