SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.426.451.869
Baca juga: Pemicu Dokter Koas Dipukul lalu Dirawat di RS, Berawal Mahasiswi Minta Ganti Jadwal, Ortu Bertindak
Sosok Dedy Mandarsyah
Dilansir dari Tribunnews, pemilik nama dan gelar Dedy Mandarsyah S.T., M.T. ini merupakan Kepala BPJN Kalimantan Barat.
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.
Baca juga: Garang saat Kejadian, Pria Pemukul Dokter Koas Kini Minta Jalur Damai: Terganggu Kejiwaannya
Adapun, Dedy Mandarsyah menikah dengan seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion bernama Sri Meilina alias Lina Dedy.
Lina Dedy turut disorot karena hadir di tempat kejadian perkara saat penganiayaan terjadi.
Dikutip dari majalahkebaya.com, Lina Dedy juga menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Baca tanpa iklan