Berita Viral

5 Fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Polres Gowa Sudah Tetapkan 15 Orang Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini deretan fakta kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Bermula dari temuan Rp 500 ribu di Palangga.

Polres Gowa membongkar praktek produksi dan peredaran uang palsu.

Mirisnya, pabrik tempat produksi uang palsu itu berada di lingkungan kampus.

Ya, Polres Gowa menggerebek pabrik uang palsu di Gedung perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar di HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Update terbaru, Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka, 5 di antaranya ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca juga: Sebulan Digaji Rp10 Juta, Andi Ibrahim Kepala Perpus UIN Makassar Nekat Cetak Uang Palsu di Kampus

Berikut sederet fakta terbaru terkait kasus ini:

1. Kronologi terungkap kasus uang palsu

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, akhirnya angkat bicara berkaitan kasus uang palsu ini.

Ia mengatakan, awal mula terungkapnya kasus ini saat menangkapap seorang pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Polisi mendapat laporan masyarakat akan adanya uang palsu tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi awal Desember 2024 lalu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald.

Uang palsu ini, sebut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

Halaman
123

Berita Terkini