“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan. Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.
Baca juga: Kaca Bus Trans Jatim Rute Bangkalan-Surabaya Retak saat Lintasi Akses Suramadu Sisi Madura
Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju.
Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.