TRIBUNJATIM.COM - Aksi pria berjaket ojol kuras toko emas di Banyumas, Jawa Tengah menjadi sorotan.
Pasalnya pria ini diduga mencuri emas demi bisa menikahi kekasihnya.
Pelaku berinisial EY (39) itu kini telah ditangkap oleh polisi pada Minggu (22/12/2024).
Ia ditangkap saat kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Ternyata setelah melakukan tindak kriminal itu, dia pindah dan tinggal di Surabaya.
EY merampok toko emas menggunakan senjata api, menyebabkan kerugian Rp153 juta.
Usut punya usut, dia nekat berbuat hal ini demi menikahi selingkuhannya.
Baca juga: Pemuda di Nganjuk Rampok 2 Minimarket, Gondol Uang Rp53 Juta, Todong Penjaga dengan Senjata Tajam
Aksi perampokan terjadi di toko emas kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Kamis (19/12/2024).
Dalam aksinya, pelaku diduga membawa senjata api.
Pelaku yang mengenakan jaket ojol itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Pelaku membawa kabur 26 kalung emas dengan berat total 279 gram senilai Rp153 juta.
Polisi mengungkap motif perampokan toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Pelaku berinisial EY (37) ini nekat melakukan aksi tersebut untuk modal menikahi selingkuhannya.
Baca juga: Siasat Dua Polisi Berpangkat Brigadir Rampok Uang ATM Rp 2,5 Miliar, Ajak Sipil saat Beraksi
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, istri pelaku bekerja di luar negeri.