Satu Keluarga di Kediri Keracunan

Update Kasus Keracunan Satu Keluarga di Kediri, Polisi Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, Kamis (26/12/2024).

"Kami terus mendalami kasus ini dan kalau berkas sudah lengkap akan kita limpahkan ke kejaksaan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa satu keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024).

Satu anak berusia 2 tahun meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan.

Korban yang meninggal adalah MRS (2).

Sementara korban lainnya, DA (31), MI (29), dan MDNP (8) harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Desa Manggis, Katiran, menjelaskan, insiden tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak desa menerima laporan dari warga yang menemukan satu keluarga dalam kondisi tergeletak di dalam rumah mereka.  

"Saat kami tiba di lokasi, mereka semua sudah tidak sadarkan diri," terang Katiran.

"Anak bungsu mereka meninggal dunia, sementara anak sulungnya yang berusia 8 tahun masih sempat menelepon kerabatnya untuk meminta pertolongan," tambahnya.

Kerabat yang datang langsung membuka pintu rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa.

Selanjutnya, seluruh korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan mengakhiri hidup yang melibatkan DA (31) dan MI (29).  

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono, mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, tekanan ekonomi akibat banyaknya utang, termasuk pinjaman online (pinjol), menjadi salah satu pemicu.  

"Dugaan sementara, ada rencana mengakhiri hidup yang melibatkan suami istri ini. Namun, motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut," kata Ipda Hery saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).  

Menurut penyelidikan awal, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi mengakhiri hidup bersama kedua anak mereka.

Halaman
123

Berita Terkini