Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya takbenda dunia pada 12 Desember 2019.
Menurut Fadli, pencak silat merupakan produk budaya yang menunjukkan tradisi pembangunan karakter. Ini sekaligus mencakup olah fisik serta penanaman nilai kejujuran, saling pengertian, dan kerendahan hati.
Selain berupaya memasukkan pencak silat ke kurikulum, Menteri Kebudayaan mendorong pemanfaatan teknologi dan media digital untuk memperkenalkan pencak silat sebagai warisan budaya.