Berita Kota Pasuruan

Cuma Gegara Sering Dimintai Uang Rp 3 Ribu, Pasutri Muda di Pasuruan Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan pasutri yang tega melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 7 tahun hingga meninggal dunia. Mereka adalah Syahrul Abidin (19) warga Bugulkidul, Kota Pasuruan, dan istri siri atau ibu kandung korban, Martha Widya Ningsih (24) warga Bandar Lampung.

Motif Penganiayaan

Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap motif orang tua di Pasuruan yang nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 7 tahun hingga tewas. 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua tersangka tidak menampik sering melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Penyebabnya sepele, yakni karena korban sering meminta uang kepada dua tersangka.

Dan permintaan itu membuat kedua tersangka geram hingga naik pitam.

“Kedua tersangka melakukan tindak pidana kekerasan ke anaknya ini dengan menggunakan tangan kosong, dan itu berulang,” kata AKP Achmad Doni Meidianto.

Bahkan, dari pengakuan ibu kandung korban, kekerasan itu sudah dialami korban sejak masuk sekolah TK atau usia 6 tahun sampai sekarang.

Ada beberapa kekerasan yang dialami korban.

Mulai dicubit di bagian dada, tangan, kaki dan badan hingga pukulan tangan kosong ke bagian perut, dada, punggung, hingga kepala.

Selanjutnya, ada juga kekerasan dengan menyulutkan rokok ke bagian perut, dada, punggung, tangan, kaki, dan wajah korban.

“Dari pengakuan tersangka, mereka nekat melakukan itu karena marah emosi dengan korban yang sering meminta uang sekitar Rp 3 ribu-Rp 5 ribu,” tutupnya.

Berita Terkini