TRIBUNJATIM.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) diketahui tak hadir dalam pertemuan para mantan Gubernur DKI Jakarta.
Pertemuan itu digelar di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, menjelang perayaan malam tahun baru 2025, pada Selasa (31/12/2024).
Jokowi lalu membeberkan alasan kenapa dirinya tak ikut berkumpul.
Meski begitu, ia juga memberikan penjelasan mengapa dirinya tak hadir.
Baca juga: Penyebab Jokowi Absen di Reuni Mantan Gubernur Jakarta, Pengamat Singgung Hubungan dengan PDIP
Diketahui, pada pertemuan itu terdapat sejumlah mantan Gubernur yang datang yakni Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.
"Ya kan di sini, ada acara kecil-kecilan. Diundang, saya sudah menyampaikan permintaan maaf tidak bisa datang," kata Jokowi saat di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (2/1/2025) siang.
Presiden ke-7 Indonesia itu juga menepis kabar soal anggapan tidak harmonisnya hubungan dirinya dengan Anies dan Ahok.
"Ow.. baik-baik saya, dengan semuanya. Baik-baik saya dengan semuanya, dengan Pak Ahok dan Pak Anies," kata Jokowi.
Akan tetapi, dirinya mengakui jika telah lama tidak bertemu secara langsung dengan keduanya.
"Ya setelah beberapa bulan ini, belum ketemu," ungkapnya.
Sebelumnya, pertemuan para mantan Gubernur karena diundang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengikuti acara Bentang Harapan JakAsa, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digagas Pemprov Jakarta untuk menyambut Tahun Baru 2025.
Salah satu program utama dari acara itu adalah pemasangan kain putih sepanjang 500 meter yang terbentang di Balai Kota dan Monumen Nasional (Monas).
Kain putih tersebut akan diisi dengan pesan-pesan harapan dari masyarakat Jakarta sebagai simbol optimisme menyongsong tahun baru.
Selain menjadi sorotan karena tak hadir di pertemuan para mantan Gubernur Jakarta, Jokowi juga disorot karena namanya masuk di OCCRP.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi disebut menjadi presiden terkorup di dunia versi lembaga nonpemerintah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).