Berita Viral

Sebelum Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Rayakan Tahun Baru Tak Hanya Pakai Narkoba

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi Calya yang tewaskan 1 keluarga ternyata tidak hanya mengonsumsi narkoba, inilah pengakuan terbarunya

TRIBUNJATIM.COM - Pemicu pengemudi mobil Calya sampai menabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru akhirnya terungkap.

Selain karena mengonsumsi narkoba, pengemudi mobil Calya ternyata juga mengonsumsi minuman keras.

Pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau, Antoni Romansyah (44), dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan sabu. 

"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).

Dalam perjalanan, mereka mampir di Kota Palembang untuk menggunakan sabu.

"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata Jeki 

Setelah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024), mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam tahun baru, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut Jeki.

Kemudian, pada Rabu (1/1/2025), Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Penyesalan Antoni Sopir Calya Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, 3 Orang Meninggal Dunia

Dalam perjalanan, Antoni mengemudikan mobil Calya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.

Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak pengendara sepeda motor yang memboncengi dua penumpang.

Rupanya, korban merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Akibat peristiwa itu, ibu dan anaknya tewas di tempat kejadian.

Kasus pengemudi Calya tewaskan satu keluarga (Tribunnews.com)

Sedangkan sang ayah meninggal dunia di rumah sakit.

Selain menewaskan tiga korban, mobil pelaku juga menabrak satu sepeda motor lainnya yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa. Kedua korban ini mengalami luka-luka.

Polisi telah menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan dua penumpang yang positif narkoba saat ini dilakukan pengembangan.

Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Calya dan dua unit sepeda motor.

Baca juga: Rezeki Pria Pegangi Palang Pintu Kereta Api Agar Tak Rusak Mobil, Pengemudi Turun: Memberi Sedikit

Sopir mabuk yang tabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru menyesal.

Antoni Romansyah (44) merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Antoni saat mengendarai mobil Calya di bawah pengaruh narkoba.

Sehingga menabrak pesepda motor yang merupakan satu keluarga.

Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Imbas Laka Maut Bus VS Truk, Ruas Tol Pandaan-Malang Kini Kembali Normal

Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.

Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.

"Saya menyesal," katanya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mengakibatkan tewasnya tiga orang dari satu keluarga.

Kronologi kecelakaan maut di Pekanbaru tepatnya di Jalan Hang Tuah pada Rabu (1/1/2025).

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang mengendarai sepeda motor tewas ditabrak mobil nomor polisi F 1871 VI.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38) yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42) yang merupakan satu keluarga.

Tragedi maut kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka, di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru, Rabu (1/1/2024) pukul 06.30 WIB, menuai perhatian serius dari kalangan DPRD Pekanbaru. (Istimewa via Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Korban Tewas Akibat Laka Lantas Menurun, Polres Trenggalek Terima Penghargaan Fatality Rate Terendah

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.

Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini