TRIBUNJATIM.COM - Pasangan artis Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan akad nikah ulang.
Adapun akad nikah ulang dilakukan pada 27 Desember 2024 lalu.
Kini status pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah sah secara agama dan negara.
Sebab sebelumnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini memang sempat menjadi sorotan lantaran hanya nikah siri.
Namun, setelah proses panjang, kini mereka telah sah di mata hukum menjadi sepasang suami istri.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala KUA Setia Budi, Nasrulloh.
Baca juga: Mendadak Pamit dari Manggung, Mahalini Disebut Tengah Hamil, Sule Tak Sabar Sambut Cucu: Jadi Aki
Nasrulloh menerangkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah dilangsungkan.
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama," terang Nasrulloh.
Dikatakan Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah didaftarkan di KUA Setia Budi.
"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," ujar Nasrulloh.
"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 (Desember)," sambungnya.
Di sisi lain, Mahalini mendadak mengumumkan bila dirinya akan mundur dari dunia hiburan.
Bahkan Mahalini menyebut tak tahu apakah akan kembali menyanyi dalam waktu lama.
Lantaran mendadak mundur dari panggung hiburan yang sudah membesarkan namanya, isu Mahalini hamil pun dikuak.
Beberapa waktu lalu, memang santer terdengar bila Mahalini kini tengah hamil anak pertamanya dengan Rizky Febian.