Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu, Bakal Setara saat Jadi Honorer? Cek Nominal dan Beban Kerjanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji PPPK paruh waktu.

"Komitmennya memang betul-betul (pemerintah) ingin menyelesaikan 1,7 (juta tenaga honorer). Tapi memang formasi yang diusulkan ke kami dari instansi itu tidak 1,7 (juta) tapi sekitar 1.017.000," kata dia, dikutip dari Kompas.com (24/12/2024). 

Dengan begitu, masih ada selisih sekitar 700.000 antara ketersediaan formasi dengan tenaga honorer yang harus diselesaikan status kepegawaiannya.

Mekanisme PPPK Paruh Waktu selanjutnya diatur lebih rinci dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Link dan Cara Mengunduh Sertifikat SKD CAT BKN Seleksi PPPK 2024, Lihat Panduannya!

Siapa saja yang bisa menjadi PPPK Paruh Waktu?

Berdasarkan Diktum ke-33 Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, PPPK Paruh Waktu akan diisi oleh tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Nantinya, kebutuhan bagi pelamar yang dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu akan diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB, sebagaimana dalam diktum ke-34.

Selanjutnya, pada pada diktum ke-29 Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika berperingkat terbaik.

Penentuan pelamar yang lulus tersebut ditentukan secara berurutan bagi:

  • Eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II
  • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
  • Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Jika masih ada formasi yang tidak terpenuhi, dapat diisi oleh pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan berbeda.

Akan tetapi, jika pelamar sudah mengikuti semua tahapan seleksi tetapi belum lulus, akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini